Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem ekonomi: sistem yang mengatur dan menjalin hubungan antara manusia dan kelembagaan dalam tatanan manusia untuk mensejahterakan kehidupan.

(Sanusi) sistem perekonomian adalah organisasi yang terdiri atas sejumlah lembaga; eksekutif dan legislatif.

Kegiatan ekonomi tujuannya:

  • What
  • For whom

Sistem perekonomian yang berlaku secara umum:

Kapitalis

  • Hak milik pribadi, faktor produksi pribadi, sumber daya alam pribadi.
  • Boleh membuka usaha dengan bebas.
  • Bebas memiliki dan mengonsumsi barang.
  • Tingkat pendapatan bervariasi.
  • Keuntungan dikuasai pribadi dan kelompok.
  • Persaingan cenderung ketat (persaingan bebas)
  • Harga ditentukan oleh kesepakatan pasar penjual dan pembeli, kurva permintaan dan penawaran.
  • Peranan pemerintah cenderung sedikit. (seperti hanya membuat larangan monopoli persekongkolan.)
(sanusi) kekayaan produktif dimiliki pribadi dan diproduksi untuk dijual.

Sosialis (ekonomi kanan)

  • Sumber daya alam yang penting dikuasai oleh negara.
  • Pembukaan usaha direncanakan oleh pemerintah, tidak bebas.
  • Tidak bebas memiliki dan mengonsumsi barang, 
  • Tingkat pendapatan bisa saja tidak bervariasi.
  • Keuntungan disetarakan oleh standar yang ditentukan pemerintah.
  • Persaingan dan harga diatur sepenuhnya oleh negara.
  • Peranan pemerintah cenderung banyak. 

Ekonomi sosialis lahir dari kekurangan ekonomi kapitalis. 

Sosialis marxis : murni sosialis, sifatnya tersentralisasi, mengikuti garis komando otoritas kebijakan. (korea utara, kuba)

Sosialis demokrat : bagi pemikirnya menyempurnakan, sebagian diatur oleh pemerintah tetapi juga memberikan sedikit keleluasaan bagi individu atau perusahaan untuk memiliki faktor sumber daya (german)

Sistem ekonomi campuran : melaksanakan yang baik-baik saja dari sistem kapitalis dan sosialis. Membawa kebebasan bersamaan dengan pemerintah dengan kadar yang diatur.

Sistem perekonomian Indonesia pada pelaksanaannya adalah campuran. Namun dalam pengkomunikasiannya oleh pemerintah ada tiga yaitu:

  • Ekonomi Pancasila
  • Ekonomi Terpimpin
  • Ekonomi Demokrasi

Amandemen 2002 Agustus, Pasal 33 ayat 1,2,3 ditambah dua butir.

Secara apa yang tertulis, negara menguasai cabang-cabang penting yang menyangkut hajat hidup banyak maka Indonesia tidak bisa disebut kapitalis. Dalam pelaksanaannya swasta dan individu bisa membantu pemerintah dalam kegiatan perekonomian sehingga Indonesia tidak bisa juga disebut sosialis.

Secara legal ekonomi Indonesia adalah ekonomi demokrasi dan ekonomi Pancasila.


Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Sistem Perekonomian Indonesia"

Posting Komentar